singkong togel

2024-10-08 04:21:55  Source:singkong togel   

singkong togel,result ttm hari ini,singkong togel

Jakarta, CNBC Indonesia- Hari ini (5/9/2024), sudah seminggu sejak demonstrasi para ojoldi depan Kominfo. Koalisi Ojol Nasional (KON) ketika demo meminta pemerintah menutup aplikasi layanan pengantaran jika tidak ada progres tuntutan mereka dalam waktu satu minggu.

KON juga akan turun demo dalam jumlah massa yang lebih besar jika tidak ada penyelesaian dari pemerintah dalam waktu dua minggu.

"Itu permintaan kami untuk memberikan kepastian jaminan progress yang baik," kata Perwakilan divisi hukum Koalisi Ojol Nasional (KON), Muhammad Rahman kepada wartawan usai demo, Kamis (29/8) lalu.

Para ojol menuntut enam hal. Salah satunya melakukan revisi terkait pasal tarif pengantaran makanan dan paket.

Hingga saat ini, tarif tersebut diserahkan kepada pasar bukan pada pemerintah. Konsep yang berbeda diterapkan pada pengantaran orang atau ride, di mana tarif bawah dan tarif atas telah ditentukan.

Pilihan Redaksi
  • Koalisi Ojol Buka-bukaan Penghasilan Driver dan Kurir Online Segini
  • Menteri Jawab Ojol Minta Tarif GoFood-Grab Food Diatur
  • Driver Ojol Bakal Diangkat Jadi Karyawan? Ini Kata Kemnaker

Mereka juga bertemu dengan pihak Kementerian Kominfo untuk menyampaikan langsung permintaan tersebut. Wakil Menteri Angga Raka Prabowo jadi salah satu yang menerima mereka di kantor Kominfo.

Selain meminta ada progres selama satu minggu, mereka juga meminta tuntutan bisa diselesaikan dalam waktu dua minggu. Jika tidak ada progress dalam waktu satu minggu setelah demo, mereka meminta pemerintah menutup aplikasi layanan pengantaran.

"Itu permintaan kami tadi untuk memberikan kepastian jaminan progress yang baik," ujar Perwakilan divisi hukum Koalisi Ojol Nasional (KON), Muhammad Rahman kepada wartawan, Kamis (29/8/2024).

Koalisi Ojol Nasional memiliki setidaknya enam tuntutan:

  1. Revisi dan penambahan pasal permenkominfo no 1 tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersial untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia.
  2. Kominfo wajib mengevaluasi dan memonitoring segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidakadilan terhadap mitra pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia.
  3. Hapus program layanan tarif hemat untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator yang dinilai.tidak manusiawi dan memberi rasa ketidak adilan terhadap mitra driver ojek online dan kurir online.
  4. Penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator
  5. Tolak promosi aplikator yang dibebankan kepada pendapatan mitra driver
  6. Legalkan ojek online di Indonesia dengan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa kementerian terkait yang membawahi ojek online sebagai angkutan sewa khusus.

Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi buka suara soal hal tersebut.

"Lagi dibereskan. Ini harus mengakomodasi semuanya, platform harus kita perhatikan, ojol harus diperhatikan, masyarakat harus diperhatikan, lagi proses harmonisasi, secepatnya," katanya di DPR, Kamis (4/9/2024). 

Ia mengatakan Kominfo juga telah bertemu dengan perusahaan penyedia aplikasi.

"Tiga kepentingan, lagi harmonisasi semuanya. Kalau ditanya kapan secepatnya. Sudah [ketemu operator]."

Budi sebelumnya telah menolak opsi penutupan aplikasi karena akan mengganggu pelayanan masyarakat.

"Ya jangan lah, pelayanan masyarakat terganggu. Kita juga melihat kepentingan masyarakat, aplikator, ojol harus dipikirin," ungkap Budi ditemui Jumat (30/8/2024).

Permintaan untuk melakukan revisi Permenkominfo No 1 Tahun 2012 juga bisa dilakukan. Menurutnya ini dilakukan untuk kepentingan masyarakat.

Saat ini, pemerintah tengah melakukan harmonisasi secara cepat. "Semua untuk kepentingan masyarakat bisa dilakukan. Lagi harmonisasi secepatnya," kata dia.


(npb/dem) Saksikan video di bawah ini:

Video: Penasihat Prabowo dan Menkominfo Bahas Ekonomi Digital USD800 M

iframe]:absolute [&>iframe]:left-0 [&>iframe]:right-0 [&>iframe]:h-full">Next Article 7 Aplikasi Ojol Bangkrut di RI, Berguguran Satu per Satu

Read more