jasabola pro

2024-10-08 05:40:20  Source:jasabola pro   

jasabola pro,kalender jawa togel,jasabola proJakarta, CNN Indonesia--

Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Kusnadi akhirnya menemui ribuan mahasiswa, buruh serta elemen masyarakat sipil yang menggelar aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan tolak Revisi UU Pilkada, di depan DPRD Jatim, Jumat (23/8).

Kusnadi akhirnya menemui pedemo setelah berjam-berjam lamanya ditunggu. Dengan dikawal aparat kepolisian bertameng, kader PDIP itu menembus lautan massa lalu naik ke mobil komando pukul 15.00 WIB.

"Saya Kusnadi ketua DPRD Provinsi Jatim mendukung sepenuhnya tuntutan dari seluruh elemen masyarakat, mahasiswa dan masyarakat untuk tidak mengotak-atik putusan MK Nomor 60 maupun 70," kata Kusnadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kusnadi kemudian mengatakan, DPR RI sebenarnya juga sudah menyatakan bahwa mereka membatalkan pengesahan RUU Pilkada. Ia meminta mahasiswa menyaksikan hal itu di kanal YouTube.

Lihat Juga :
Polda Bantah Surat Panggilan ke Andovi da Lopez terkait Demo: Hoaks

Mahasiswa kemudian meradang. Menurut mereka pernyataan DPR RI tak konkret. Mereka ingin lembaga legislatif itu menggelar rapat paripurna untuk membatalkan RUU Pilkada secara resmi.

"Izin menanggapi ya pak, kami tahu berita itu, itu adalah konten bapak, kami minta untuk meminta rapat resmi DPR RI menolak RUU Pilkada itu," kata Presiden BEM Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Aulia Thaariq Akbar.

Mahasiswa kemudian meminta Kusnadi membuat surat atau pernyataan tertulis resmi secara kelembagaan yang menyatakan DPRD menolak RUU Pilkada dan mendukung putusan MK.

"Kami di sini itu tidak mau hanya sebatas omon-omon, langsung bukti nyata pak, apa yang kemudian bapak tawarkan untuk bukti nyatanya pak," lanjut Atta.

"Buktikan! Buktikan! Buktikan!," sorak ribuan massa aksi.

Kirim ke DPR RI

Kusnadi kemudian mengklaim, hari ini juga ia akan membuat surat dan mengirimkannya ke DPR RI. Ia juga menanyakan apakah mahasiswa telah menyiapkan surat tuntutan. Jika iya, maka dia bersedia menandatanganinya. Kusnadi lalu membacakan tuntutan yang dibuat mahasiswa.

"Baik saudara-saudara saya bacakan nota kesepakatan berawal dari ke khawatiran akan adanya upaya dari presiden dan DPR RI yang dianggap tidak mematuhi konstitusi dan berpotensi merugikan demokrasi Indonesia," kata Kusnadi.

Beberapa elemen masyarakat, kata Kusnadi, menilai bahwa ada indikasi kuat dari pemerintah dan DPR RI untuk merevisi UU Pilkada yang dapat menganggu proses demokrasi yang telah disepakati.

Selain itu terdapat kekhawatiran terhadap adanya intervensi politik dari presiden yang menggunakan lembaga negara untuk tujuan politik tertentu, yang mencederai prinsip konstitusi.

Beriku poin tuntutan mahasiswa:

1. Mendesak presiden dan DPR RI untuk mematuhi konstitusi
2. Menuntut presiden dan DPR RI untuk menghentikan segala upaya untuk Revisi UU Pilkada
3. Menuntut Presiden Jokowi untuk menghentikan cawe-cawe politiknya dengan memanfaatkan lembaga negara dan mencederai konstitusi
4. Mendesak KPU RI untuk patuh pada putusan MK No 60 dan 70
5. Menuntut dan mendesak setiap fraksi di DPR RI terutama yang Dapil Surabaya dan kuhsusnya DPRD Jatim untuk menolak semua upaya Revisi UU Pilkada 2024

"Sepakat! Saksikan ya, saksikan ya," kata Kusnadi, sembari menandatangani nota kesapakat dari mahasiswa itu.

(frd/asa)

Read more