diamond 388

2024-10-08 01:55:59  Source:diamond 388   

diamond 388,angka keluar kentucky midday,diamond 388Jakarta, CNN Indonesia--

Ketua Umum Persatuan Islam (Persis) Jeje Zaenudin menyatakan organisasinya bakal menerima izin usaha pertambangandari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia mengatakan PP Persis sudah melakukan kajian.

"Iya, betul (akan menerima)," kata Jeje kepada CNNIndonesia.com,Selasa (30/7).

Lihat Juga :
ANALISISTradisi Kritis Muhammadiyah Bisa Terancam Konsesi Tambang Jokowi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jeje mengatakan tim dari Persis sedang mempersiapkan segala persyaratan dan prosedur yang dibutuhkan. Mereka akan mengagendakan audiensi dengan pemerintah.

"Untuk memastikan apa saja yang harus dipenuhi sebagai syarat pengajuan, dan kawasan mana saja yang tersedia dan potensial dari pertambangan tersebut," kata dia.

Jeje berpendapat pemberian izin tambang merupakan kebijakan positif yang disediakan oleh pemerintah. Maka, sudah sewajarnya mendapat sambutan positif pula.

Lihat Juga :
Terima Izin Tambang, Muhammadiyah Klaim Tak Orientasi Profit

Ia menilai kebijakan ini sebagai peluang sekaligus tantangan bagi ormas untuk memberdayakan SDM pengusaha yang memiliki keahlian dan kemampuan usaha pertambangan.

"Untuk memberi contoh bagaimana mengelola sumber daya alam secara benar sesuai regulasi, sekaligus untuk menguji komitmen para pengusaha membawa misi agama dalam usaha pertambangan," ucapnya.

Sebelumnya, PBNU dan Muhammadiyah telah memutuskan menerima pemberian izin tambang dari pemerintah. Sementara PGI dan KWI telah bersikap menolak pemberian izin tambang tersebut.

Kebijakan izin tambang ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara.

Lihat Juga :
Aktivis Sindir NU-Muhammadiyah: Dipisahkan Qunut, Disatukan Tambang

Lewat aturan ini, ormas keagamaan dapat diprioritaskan sebagai penerima penawaran wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) eks Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubara (PKP2B).

(rzr/tsa)

Read more