bumi303 login

2024-10-09 00:34:30  Source:bumi303 login   

bumi303 login,dana 55,bumi303 login

 

MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun- Pemkab Magetan telah merespons laporan kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa pelajar SMP.

Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPP dan PA) Magetan bertindak cepat.

Mereka menerjunkan tim untuk melakukan pendampingan terhadap korban yang tercatat masih anak di bawah umur.

Baca Juga: Pulihkan Trauma Siswi Kelas VI SD Korban Kekerasan Seksual, Pemkab Magetan Datangkan Psikolog

"Korban di bawah umur, usianya masih 14 tahun 11 bulan. Pelakunya pamannya yang berusia 34 tahun,” kata Kabid PPPA DPPKBPP dan PA Magetan Indriana Agustin, Jumat (27/9).

Indri mengungkapkan, kondisi korban secara umum tidak begitu depresi.

Namun, ia mengaku mendapat paksaan saat pamannya melakukan perbuatan cabul pada bulan Agustus lalu.

Baca Juga: Pulihkan Trauma Siswi Kelas VI SD Korban Kekerasan Seksual, Pemkab Magetan Datangkan Psikolog

"Kejadian dilakukan awal Agustus hingga akhir Agustus, lebih dari satu kali,’’ sebutnya.

"Saat ini belum diketahui apakah korban hamil atau tidak, namun diharapkan tidak sampai demikian,” sambung Indri.

Pendampingan terus dilakukan kepada korban hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Baca Juga: Kabur dari Sel Pengadilan, Hukuman Terdakwa Pencabulan Terancam Bertambah, Kajari Sebut Wisnu Tidak Kooperatif  

Sebab, dampak yang dirasakan korban bisa saja muncul beberapa waktu berselang sejak kejadian.

"Kalau terkait sekolah, korban masih akan terus lanjut bersekolah, hal itu sudah kami koordinasikan dengan dindikpora,” pungkasnya. (ril/naz)

Read more