dewaslot99 vip

2024-10-08 01:51:37  Source:dewaslot99 vip   

dewaslot99 vip,bangrj,dewaslot99 vipJakarta, CNN Indonesia--

Pemerintah Singapurameminta Kedutaan Besar Israeldi Singapura untuk menghapus sebuah unggahan di Facebook, karena berisi pernyataan yang "sama sekali tidak dapat diterima" tentang Palestina.

Pada Minggu (24/3), akun Facebook resmi Kedubes Israel di Singapura mengunggah postingan berisi klaim yang membandingkan penyebutan Israel dan Palestina dalam Al Qur'an.

Postingan tersebut berbunyi: "Israel disebutkan 43 kali dalam Al Qur'an. Sebaliknya, Palestina tidak disebutkan satu kali pun."

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat Juga :
UNRWA Minta Israel Cabut Larangan Konvoi Makanan Masuk ke Gaza Utara

Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura, K. Shanmugam., mengatakan dia sangat kesal mengetahui soal unggahan tersebut.

Kemendagri langsung memberi tahu Kementerian Luar Negeri, yang kemudian meminta Kedubes Israel menghapus unggahan itu.

"Unggahan tersebut salah dalam banyak hal. Pertama, hal ini tidak sensitif dan tidak pantas. Hal ini berisiko merusak keselamatan, keamanan, dan keharmonisan kita di Singapura," ujar Shanmugam.

"Kami menjaga keselamatan semua orang di Singapura, mayoritas dan minoritas, termasuk Yahudi dan Muslim," imbuhnya.

Menurutnya, unggahan semacam itu bisa menyulut ketegangan dan dapat membahayakan komunitas Yahudi di Singapura.

Lihat Juga :
Mengapa Rusia Kecolongan Serangan ISIS-K Meski Diwanti-wanti AS?

"Kemarahan dari postingan tersebut meluas ke ranah fisik," kata dia.

Shanmugam menegaskan pemerintah Singapura telah menyampaikan pandangannya mengenai unggahan itu dengan "sangat jelas" kepada Kedutaan Israel.

"Adalah salah jika secara efektif menunjuk pada teks-teks agama, untuk menyampaikan maksud politik. Yang lebih buruk lagi, dalam situasi saat ini, jika Kedubes Israel menggunakan Al Qur'an untuk tujuan tersebut," ujarnya.

Shanmugam menekankan bahwa pemerintah tidak melakukan intervensi atas unggahan tersebut, namun karena adanya potensi konsekuensi bagi berbagai komunitas di Singapura.

"Mereka mempunyai hak otonomi. Namun jika hal itu berdampak pada keselamatan dan keamanan masyarakat di Singapura, perdamaian dan keharmonisan yang kita nikmat, kami lakukan dan kami akan melakukan intervensi," ungkapnya.



(dna/dna)

Read more