erek erek 50 2d

2024-10-08 04:28:16  Source:erek erek 50 2d   

erek erek 50 2d,sejarah tolak peluru,erek erek 50 2dJakarta, CNN Indonesia--

Airlangga Hartarto memastikan pengunduran diri sebagai ketua umum DPP Partai Golkardilakukan secara damai.

Ia menjelaskan Golkar menjunjung tinggi muruah Partai Berlogo Pohon Beringin itu dalam segala prosesnya.

"Semua proses ini dilakukan dengan damai, tertib, dan menjunjung tinggi muruah Golkar," ucap Airlangga dalam sebuah video pernyataan kepada seluruh kader Partai Golkar yang diterima CNNIndonesia.com, Minggu (11/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia beralasan mundur sebagai ketua umum Golkar demi keutuhan partai dan stabilitas masa transisi pemerintahan dari era Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Prabowo Subianto.

"Saya Airlangga setelah memperimbangkan dan untuk menjaga keutuhan Partai Golkar dalam rangka memastikan stabilitas transisi pemerintahan," katanya.

Airlangga lantas mengatakan DPP Golkar nantinya akan menyiapkan mekanisme organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang berlaku untuk menemukan pengganti ketum baru.

[Gambas:Video CNN]



Pria yang juga menjabat menteri koordinator (menko) bidang perekonomian itu urut menyinggung Golkar di masa kepemimpinannya dapat menaikkan perolehan suara di Pileg 2024 lalu dengan memperoleh 102 kursi di DPR.

Kemudian ia mengatakan Golkar dapat meraih ribuan kursi di tingkat DPRD tingkat provinsi atau kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

"Selain itu dalam Pilpres kita berhasil beri kontribusi besar dalam kemenangan Pak Prabowo dan Gibran," kata dia.

Lihat Juga :
Siapa Pengganti Ketum Golkar Airlangga Hartarto?

Airlangga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar sejak 2017 lalu. Munas Golkar yang digelar di Jakarta pada 2019 lalu mengukuhkan kembali Airlangga sebagai Ketum Golkar selama 2 periode.

Masa jabatan Airlangga sebagai Ketum Golkar semestinya akan berakhir pada Desember 2024 bertepatan dengan digelarnya Munas. Munas dijadwalkan akan digelar pada Desember 2024.

(mrh/isn)

Read more