e-learning stikes syedza

2024-10-08 05:46:30  Source:e-learning stikes syedza   

e-learning stikes syedza,klasemen brann,e-learning stikes syedzaJakarta, CNN Indonesia--

Pemerintah Indiadalam waktu dekat akan mengimplementasikan Undang-Undang Amandemen Kewarganegaraan (Citizenship Amandment Act/CAA). UU Kewarganegaraan tersebut kerap dinilai diskriminatif terhadap umat Muslim India.

Sebelumnya, UU tersebut sudah disahkan oleh parlemen India pada 2019, tetapi mereka baru menerapkan kebijakan tersebut mulai Senin (11/3).

Lihat Juga :
Rematch, Trump-Biden Resmi Akan Tarung Lagi di Pilpres 2024 AS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, kenapa UU tersebut dinilai diskriminatif terhadap Muslim?

Apa itu CAA?

Undang-Undang Amandemen Kewarganegaraan merupakan hasil dari amandemen Undang-Undang Kewarganegaraan tahun 1955. Parlemen India pertama kali mengenalkan UU tersebut pada Juli 2016 dan disahkan pada Desember 2019.

Amandemen tersebut memudahkan para imigran untuk melakukan naturalisasi bagi umat Hindu, Parsi, Sikh, Buddha, Jain, dan Kristen yang melarikan diri ke India.

Sebelum ada CAA, setiap warga negara asing yang mencari kewarganegaraan India melalui naturalisasi harus menghabiskan 11 tahun di India sebagai salah satu syarat.

Kebijakan itu juga membatasi bagi mereka yang bisa mendapatkan kewarganegaan seperti imigran dari Afghanistan, Bangladesh, dan Pakistan yang datang ke India sebelum 31 Desember 2014.

Namun, CAA mengecualikan Muslim yang menjadi mayoritas di ketiga negara tersebut. Ini untuk pertama kalinya India menetapkan kriteria agama untuk memperoleh kewarganegaraan.

Mengapa dinilai diskriminatif terhadap muslim?

Pemerintah India belum bisa menerapkan UU tersebut imbas protes berdarah di New Delhi dan beberapa wilayah lainnya. Walaupun sudah sempat disahkan pada 2019 lalu.

Protes nasional itu mendapat reaksi dari umat berbagai agama yang menganggap regulasi tersebut mengancam prinsip dasar India sebagai negara yang menjunjung prinsip keagamaan yang beragam.

Lihat Juga :
Dinilai 'Anti-Islam', UU Baru India Justru Dibela Tokoh Muslim

Umat Muslim India khawatir bahwa pemeritnah akan memanfaatkan CAA dan Daftar Warga Negara Nasional untuk meminggirkan mereka.

Daftar Warga Negara Nasional merupaakn bagian dari langkah Modu untuk mengidentifikasi imigran yang datang ke India secara ilegal.

Para umat Muslim, partai-partai oposisi, dan kelompok hak asasi manusia (HAM) di India menyebut bahwa CAA berpotensi diskriminatif terhadap agama dan melanggar prinsip sekuler yang ada dalam konstitusi India.

Mereka menekankan bahwa kepercayaan tidak bisa dijadikan patokan untuk mendapatkan kewarganegaraan.

Bahkan, juru bicara partai Kongres India Jairam Ramesh mengatakan di media sosial X pribadinya bahwa hal tersebut secara tidak langsung memicu polarisasi sebelum pemilihan umum diselenggarakan.

Lihat Juga :
Shaun King, Aktivis HAM AS yang Jadi Mualaf Tersentuh Derita Gaza

"Setelah mengupayakan sembilan perpanjangan waktu pemberitahuan peraturan, waktu yang tepat sebelum pemilu ternyata dirancang untuk mempolarisasi pemilu, khususnya di Benggala Barat dan Assam," ujarnya seperti dikutip Al Jazeera.

Beberapa pihak juga berpendapat bahwa UU tersebut ditujukan untuk melindungi minoritas yang teraniaya. Ini mengapa UU tersebut seharusnya mencakup agama Muslim yang selama ini menghadapi kenyataan diskriminatif di India.

(val/bac)

Read more