erek-erek 49

2024-10-08 00:08:18  Source:erek-erek 49   

erek-erek 49,ratujitu,erek-erek 49

Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan secara resmi meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) 2024-2028.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam sambutannya pada seremonial peluncuran peta jalan LPIP, di Jakarta, Jumat (27/9), menyampaikan bahwa peran industri LPIP diperlukan dalam mendukung Lembaga Jasa Keuangan mengoptimalkan perangkat penilaian kelayakan kredit yang komprehensif. 

LPIP memiliki peran sangat penting dalam memperluas akses UMKM kepada sektor jasa keuangan. Dalam menjalankan peran strategis tersebut, selain menyediakan produk dan layanan yang bersifat generik untuk membantu analisis kelayakan kredit pembiayaan lembaga jasa keuangan secara umum, ke depan LPIP juga didorong untuk mampu menyediakan informasi perkreditan yang bernilai tambah dalam rangka mendukung peningkatan penyaluran kredit kepada UMKM serta kredit untuk segmen atau produk sesuai karakteristik tertentu.

 "Tentu ini merupakan landmark dari capaian kita untuk bagaimana kita mengarah ke depan supaya industri lembaga pengelola informasi perkreditan ini kemudian betul-betul bisa berkembang sesuai apa yang kita harapkan. Saya sangat mendukung pengembangan ekosistem perkreditan yang lebih baik dan lebih sehat ke depannya," kata Dian melalui keterangan resmi, dikutip Sabtu (28/9/2024).

Lebih lanjut, Dian menjelaskan bahwa dalam perjalanan hampir satu dekade, LPIP telah menyediakan berbagai produk dan layanan yang memungkinkan Lembaga Jasa Keuangan melakukan analisis dan pengambilan keputusan penyaluran kredit secara lebih tepat, mudah, dan cepat namun dengan tetap memperhitungkan aspek manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian.

Baca:
Begini Cara Pemutihan Nama dari Kredit Macet SLIK OJK atau BI Checking

Secara umum, Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan LPIP 2024-2028 terdiri atas empat pilar utama, yaitu penguatan kelembagaan, penguatan teknologi, penguatan bisnis, dan penguatan pengaturan dan pengawasan.

Adapun tiga perangkat pendukung (enabler) terdiri dari kepemimpinan dan integritas, infrastruktur teknologi dan sumber daya, serta sinergi dan kolaborasi.

Selanjutnya Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri LPIP 2024-2028 akan menjadi bagian yang akan diintegrasikan dalam perumusan strategi nasional tentang Credit Reporting System di Indonesia secara menyeluruh.


(mkh/mkh) Saksikan video di bawah ini:

Video: BI Pangkas Suku Bunga, Kredit Kendaraan Bakal Bergairah?

iframe]:absolute [&>iframe]:left-0 [&>iframe]:right-0 [&>iframe]:h-full">Next Article KPR Ditolak karena Tidak Bayar Pinjol, Begini Cara Mengatasinya

Read more