data macau live

2024-10-08 05:46:10  Source:data macau live   

data macau live,angka 80 dalam togel,data macau live

Jakarta, CNBC Indonesia -Rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR yang ingin mengubah basis perhitungan anggaran pendidikan 20% dari APBN mendapat perhatian serius dari banyak pihak.

Basis anggaran pendidikan bakal diubah dari semula acuannya belanja negara menjadi pendapatan negara. Hal ini pun mendapatkan perhatian dari salah satu tokoh negara.

Baca:
Jusuf Kalla Bandingkan Nadiem Makarim dan Anies Baswedan, Ini Katanya

Wakil Presiden ke 10 dan ke 12 Jusuf Kalla menjadi salah satu pihak yang menyoroti permasalahan itu. Ia mengaku terlibat langsung dengan DPR saat mendesain belanja wajib atau mandatory spending bidang pendidikan yang sebesar 20% dari APBN itu, yakni saat pembentukan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003.

"Itu 2003 saya ikut sebagai Menko Kesra untuk di DPR hadir dalam debat panas bagaimana kita menyetujui UU 20% ini, dan dalam pelaksanaanya tahun 2005," kata JK dalam acara bertajuk Menggugat Kebijakan Anggaran Pendidikan, Jakarta, dikutip Senin (9/9/2024).

JK mengatakan, setelah dua tahun undang-undang itu disahkan dan harus dilaksanakan pemerintah, sebetulnya pemerintah Indonesia tidak pernah bisa mencapai persentase minimal porsi anggaran pendidikan dalam APBN yang sebesar 20%. Rata-rata hanya mencapai 11%-12% setiap tahunnya.

Baca:
Sosok Ekonom Senior Faisal Basri di Mata 2 Wapres RI

Akibatnya, karena pelaksanaan dari UU yang menjadi turunan dari Pasal 31 UUD 1945 itu tidak pernah terlaksana selama dua tahun berturut-turut, JK mengatakan, DPR saat itu memberikan peringatan bahwa ketika tiga kali tak tercapai maka pemerintah bisa dimakzulkan atau terkena impeachment.

"DPR bilang kalau tidak bisa dicapai pemerintah bisa di-impeach karena ini UUD yang dilanggar, harus dicapai 20%. Waduh bagaimana bisa jatuh pemerintahan ini dan tidak ada pemerintah yang bisa capai itu 20% kalau UU 20 itu diperlakukan dengan betul," ucap JK.

Karena adanya peringatan itu, JK mengaku langsung melihat struktur anggaran pendidikan untuk melihat porsi anggaran mana di sektor itu yang belum menjadi bagian. Akhirnya, ia menemukan bahwa permasalahannya ada pada anggaran gaji guru yang dikecualikan oleh UU itu padahal merupakan bagian dari sistem pendidikan.

Baca:
Demi Manuver Menkeu Baru, Sri Mulyani Titip Masalah Penting Ini ke DPR

"Maka saya hitung apa yang bisa dicapai 20% oh ternyata UU itu ada mengatakan guru di luar anggaran itu, padahal jelas guru untuk pendidikan, jadi karena itu dana pendidikan ada infrastruktur pendidikan, sekolah dan sebagainya, ada guru, ada sistem kurikulum, dan ada murid, siswa, mahasiswa. Guru dikeluarkan UU pendidikan maka sampai akhir hayat pun tidak bisa dicapai," ujarnya.

Setelah perhitungan anggaran gaji guru masuk, karena ada gugatan di Mahkamah Konstitusi untuk menyertakan komponen guru dalam UU itu, maka JK mengatakan bahwa anggaran pendidikan langsung melejit hingga mencapai 21% dari belanja APBN.

"2006 langsung dicapai 21%, itu sejarah anggaran pendidikan bagaimana mencapai 20% karena bagaimana kita tiga kali melanggar UUD bisa di impeach, karena itu guru masuk bisa capai 20%, itu sejarahnya kenapa bisa dicapai itu, jadi sebenarnya anggaran terbesar dari pendidikan itu adalah guru," ungkap JK.

Baca:
Kuota BBM Subsidi di 2025 Dipatok Lebih Kecil, Ini Alasannya

Meski begitu, JK pada kesempatan itu juga sempat menyesali, setiap mengadakan pertemuan dengan para guru-guru, yang dibicarakan selalu soal honor atau gaji, bukan bagaimana membangun sistem pendidikan yang kuat dan hebat, serta mengakomodir kepentingan belajar anak didiknya.

"Saya dewan penasehat PGRI, setiap ketemu guru bicaranya satu honor, gaji, tidak pernah bicara tentang mutu pendidikan. Saya pernah dalam pertemuan besar saudara ini semua bicara datang bicara honor, tidak bicara bagaimana pendidikan yang anda bisa dicapai, itu sebabnya semua guru di dinas menolak ujian nasional, karena tidak mau diuji, sebenarnya yang diuji guru itu, siswanya tidak lulus berarti gurunya kurang baik mengajar," kata JK.

JK juga menekankan bahwa selain anggaran pendidikan, sebetulnya pemerintah saat ini memang tengah mengalami tekanan besar pada kemampuan APBN nya. Selain karena utang yang sudah sangat tinggi, juga karena aktivitas ekonomi belum berjalan dengan benar.

"Jadi apapun kita mau gugat hari ini Sri Mulyani (Menteri Keuangan akan tetap-tetap aja ketawa, ya silahkan aja gugat tapi tidak ada uangnya mau apa? suruh pinjam lagi, di mana pinjamnya lagi, siapa yang bayar bunganya. Jadi dalam kondisi seperti maka yang harus kita lakukan ialah bagaimana efektifitas anggaran bukan menggugat anggaran," ucap JK.


(arj/haa) Saksikan video di bawah ini:

Video: Dunia Pendidikan Jadi Rapor Merah 10 Tahun Pemerintahan Jokowi

iframe]:absolute [&>iframe]:left-0 [&>iframe]:right-0 [&>iframe]:h-full">Next Article JK Sindir IKN Jokowi: Tak Ada di Janji Kampanye, Tiba-Tiba Muncul

Read more