aplikasi alexistogel

2024-10-08 01:34:06  Source:aplikasi alexistogel   

aplikasi alexistogel,togel 7star hari ini,aplikasi alexistogelJakarta, CNN Indonesia--

Polres Cianjur mengalihkan arus kendaraan yang mengarah ke jalur Puncakagar melewati jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi selama proses penertiban kios ilegal di sepanjang jalur tersebut guna menghindari macet total, Senin (26/8).

Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Anjar Maulana mengatakan selain mengarahkan pengguna jalan menuju jalur alternatif, pihaknya juga melakukan rekayasa arus dan sistem buka tutup di kawasan Ciloto-Bumi Aki, Puncak.

"Sifatnya situasional ketika Polres Bogor melakukan sistem buka tutup arus, kami akan memutar balik kendaraan mulai dari kawasan Ciloto atau dari Bundaran Lampu Gentur-By Pass, Cianjur," katanya di Cianjur, Senin (26/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan untuk membantu pengaturan arus saat diberlakukan penutupan, pihaknya menerjunkan sekitar seratus orang personel guna memutar balik kendaraan ke sejumlah jalur alternatif termasuk di kawasan Cipanas.

"Wilayah hukum Cianjur biasanya terdampak ekor antrean dari wilayah Bogor, sehingga kita lakukan antisipasi agar tidak terjadi penumpukan dan kepadatan arus di saat pelaksanaan penertiban, ratusan personel akan mengarahkan pengendara ke jalur alternatif," katanya.

Sebelumnya saat ini Pemkab Bogor melakukan penertiban 196 bangunan liar di kawasan Puncak. Sebelumnya, sudah ada 90 bangunan telah dibongkar secara mandiri pemiliknya.

Lihat Juga :
Pegawai Ditjen Pajak Jadi Tersangka KDRT Terhadap Istri di Bekasi

Penertiban tahap II di Rest Area Puncak

Penertiban tahap II kios ilegal itu dilakukan berdasarkan pada Perda nomor 4 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, dimana sebelumnya Pemkab Bogor sudah melayangkan tiga kali surat peringatan pemilik kios.

Surat peringatan pertama dilayangkan pada 6 Agustus 2024, Surat Peringatan kedua dilayangkan pada 15 Agustus 2024, dan Surat Peringatan ketiga dilayangkan pada 20 Agustus 2024.

Pemkab Bogor menyatakan bakal menampung Pedagang Kaki Lima (PKL) kawasan wisata Puncak, yang terkena penertiban tahap II, di Rest Area Gunung Mas.

"Prinsipnya adalah penataan, penggeseran, dan relokasi, karena Pemkab Bogor dengan dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR sudah membangun rest area," ungkap Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu usai memimpin apel penertiban di Cisarua, Senin.

Ia menjelaskan kios-kios di Rest Area Gunung Mas kini sudah terisi lebih dari 50 persen oleh PKL yang terkena penertiban tahap pertama.

Menurut dia, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) selaku pemilik lahan bahkan siap memberikan lahan tambahan untuk memperluas rest area.

"Semua pedagang yang menempati bangunan liar ini sudah disiapkan warung atau kios di Rest Area Gunung Mas ini sangat representatif. Bahkan PTPN akan memberikan lahan manakala masih membutuhkan," ujar Asmawa.

Sementara Direktur PT Sayaga Wisata Supriadi Jufri selaku pengelola Rest Area Gunung Mas menjelaskan Pemkab Bogor melakukan pendataan PKL di kawasan wisata Puncak sejak 2016 lalu untuk direlokasi.

Saat itu ada lebih dari 1.000 pedagang yang terdata. Kemudian, sebagian ditempatkan di kantung-kantung parkir di sepanjang jalur wisata Puncak.

"Sebagian mereka diberikan tempat di Rest Area Gunung Mas. Bahkan beberapa PKL yang hari ini ditertibkan sebenarnya sudah memegang kunci kios, tinggal menempati saja," kata Jufri.

Lihat Juga :
BREAKING NEWSPDIP Resmi Usung Andika Perkasa-Hendrar Prihadi di Pilgub Jateng 2024

Pada penertiban lapak pedagang tahap pertama pada Senin (24/7), Pemkab Bogor meratakan 329 bangunan di sepanjang Jalur Puncak, terdiri dari 185 bangunan dari Gantole hingga Rest Area Gunung Mas, dan 144 bangunan dari Simpang Taman Safari Indonesia hingga Rest Area Gunung Mas.

Pemkab Bogor juga memastikan perekonomian PKL di kawasan wisata akan menjadi lebih baik setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas.

Pembangunan rest area di lahan seluas 7 hektare milik PTPN ini telah dilakukan sejak tahun 2020-2021.

Rest Area Gunung Mas memiliki kapasitas 516 kios terdiri dari 100 kios untuk pedagang basah seperti sayur dan buah, serta 416 kios untuk pedagang kering, seperti oleh-oleh dan camilan. Masing-masing kios memiliki luas 11 meter persegi baik basah maupun kering

(Antara/kid)

Read more