no togel kecelakaan mobil

2024-10-07 23:40:41  Source:no togel kecelakaan mobil   

no togel kecelakaan mobil,florida eve live draw,no togel kecelakaan mobil

Jakarta, CNBC Indonesia - Sebanyak 580 anggota DPR periode 2024-2029 telah dilantik, Selasa (1/10/2024). Mereka dilantik di Sidang Paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji anggota DPR di Ruang Sidang Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2024).

Sebelumnya, anggota DPR periode 2019-2024 telah menyelesaikan masa baktinya, Senin (30/9/2024). Mereka pun telah menghasilkan sejumlah Undang-Undang (UU) yang kontroversial.

Berikut beberapa UU yang kontroversial menurut analisis Tim Riset CNBC Indonesia:

1. UU KPK

Pada 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai polemik revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggap sebagian besar publik hanya akan melemahkan komisi tersebut. Jokowi mengakui, payung hukum KPK yang sudah ada sejak 17 tahun lalu, memang perlu penyempurnaan secara terbatas, sehingga upaya pemberantasan korupsi semakin efektif.

Ia juga menyampaikan ada beberapa hal yang tidak disetujui olehnya, seperti KPK harus meminta izin dari pihak eksternal untuk melakukan penyadapan, penyelidik dan penyidik KPK hanya berasal dari kepolisian dan kejaksaan saja, KPK wajib berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam penuntutan, dan pengelolaan LHKPN yang dikeluarkan dari KPK, diberikan kepada kementerian atau lembaga lain.

Beberapa hari setelahnya, Rapat Paripurna DPR menyetujui Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

2. UU Minerba

Jokowi resmi meneken aturan main pertambangan mineral dan batubara yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) 3/2020 yang merupakan perubahan atas UU 4/2009. Dalam produk hukum yang diteken Jokowi pada 10 Juni 2020 itu diklaim mempertimbangkan bahwa kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara mempunyai peranan penting dalam memberikan nilai tambah bagi perekonomian.

Sebab, produk hukum sebelumnya dianggap belum bisa menjawab perkembangan, permasalahan, maupun kebutuhan hukum dalam penyelenggaraan pertambangan mineral dan batubara. Sebelum disahkan atau tepatnya pada September 2019, Jokowi pernah meminta untuk menunda pembahasan RUU ini.

Tidak hanya itu, Anggota Komisi VII DPR Ramson Siagian pada saat itu mengatakan ada indikasi pemaksaan pengesahan.

"Memang faktanya, ada upaya upaya yang mau memaksakan pengesahan RUU Minerba menjadi UU pada periode yg tinggal 2 hari kerja ini. Sehingga ada potensi melanggar pembentukan undang-undang," ujarnya, Jumat (27/9/2019).

3. UU MK

RUU tentang Mahkamah Konstitusi (MK) sempat menjadi perbincangan karena ada beberapa poin yang ingin diubah seperti masa jabatan hakim dan lainnya. Poin terakhir perubahan keempat RUU MK yakni pada Pasal 87 mengatur soal masa jabatan hakim MK yang saat ini sedang menjabat. Hal itu berkaitan dengan aturan maksimal masa jabatan hakim 10 tahun.

Pasal itu menyebutkan hakim konstitusi yang telah menjabat selama lima tahun dan kurang dari 10 tahun hanya dapat melanjutkan masa jabatannya terhitung sejak tanggal penetapan dirinya sebagai hakim MK, dan dengan syarat disetujui lembaga pengusul.

Sementara, hakim MK yang telah menjabat lebih dari 10 tahun, akan berakhir masa jabatannya setelah berusia 70 tahun atau batas usia pensiun, jika mendapat persetujuan dari lembaga pengusul yang berwenang.

4. UU HKPD

UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) yang menetapkan tarif 40%-75%, sudah bermasalah sejak pembahasan di DPR. Keterlibatan diskusi publik tidak banyak. Sebagai konsekuensinya, misalnya ketika UU HKPD yang berlaku mulai 1 Januari 2022 harus diturunkan ke Pperda, muncul penentangan di masyarakat.

Pajak hiburan dalam UU HKPD itu pun mendapat sorotan dari berbagai pihak, karena besaran tarif untuk sektor usaha hiburan tertentu dikenakan tarif PBJT minimal 40% dan maksimal 75%. Protes keras di antaranya disampaikan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea hingga pedangdut Inul Daratista.

5. UU HPP

Beleid lain yang sempat menjadi perbincangan pada 2024 adalah UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), terutama perihal kenaikan tarif PPN menjadi 12%. Sejumlah pihak, termasuk pengusaha dan wakil rakyat, menilai kebijakan ini berisiko menekan daya beli masyarakat.

Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Ajib Hamdani mengatakan data makro ekonomi menunjukkan bahwa Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia secara signifikan lebih dari 60% ditopang oleh konsumsi rumah tangga.

"Artinya, kalau pelemahan daya beli masyarakat ini terus dibebani oleh kebijakan fiskal yang kontraproduktif," ujarnya dalam catatan Apindo, dikutip Rabu (14/8/2024).

6. UU IKN

Ibu Kota Negara (IKN) baru yang dinamakan Nusantara secara resmi dipakai sejak UU IKN Nomor 3 Tahun 2022 ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 15 Februari 2022. DPR pada Oktober 2023 kemudian mengesahkan Revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi UU.

Ada beberapa poin yang diatur di Undang-undang IKN terbaru ini.Pertama, adalah penggunaan kelembagaan otorita yang lebih fleksibel untuk percepatan pembangunan IKN.

Kedua, soal mitra kerja otorita di DPR itu karena kan levelnya organisasi lembaga setingkat pusat. Sehingga mitra kerjanya adalah DPR dan komisi yang membidangi pemerintah.

Kemudian, UU tersebut juga akan membahas batas wilayah tata ruang dan pertanahan. Nantinya, investor diberi kemudahan untuk investasi tetap ada evaluasi.

Jokowi mengatakan bahwa keputusan pemindahan ke IKN ini bukan keputusan presiden saja, melainkan keputusan rakyat yang diwakilkan oleh DPR. Jokowi juga mengatakan harapan pemindahan ibu kota, bukan hanya ingin pindah fisik atau gedung, melainkan menjadi simbol tonggak peradaban bangsa sejak kemerdekaan, terciptanya pola pikir baru, dan cara kerja yang baru.

7. UU Cipta Kerja

DPR mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, penetapan Perppu Cipta Kerja merupakan pelaksanaan konstitusi atas kewenangan atributif presiden berdasarkan Pasal 22 Undang-Undang 1945.

Kontroversi UU ini sempat terjadi khususnya setelah Mahkamah Konstitusi lewat Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020 menyatakan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja cacat secara formil dan menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi memadati berbagai titik demonstrasi di seluruh Indonesia. Yogyakarta sebagai kota pelajar juga dipadati dengan massa aksi yang tergabung dalam gerakan 'Gejayan Memanggil' sebagai salah satu pergerakan menolakomnibus law tersebut.

Tidak hanya mahasiswa, ratusan buruh juga turut menyuarakan penolakan mereka terhadap undang-undang yang mereka nilai merugikan pekerja dan hanya menguntungkan segelintir pihak saja. Bahkan, perumusan naskah undang-undang tersebut juga dinilai tidak melibatkan rakyat kecil dalam penyusunannya.

CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]

(rev/rev) Saksikan video di bawah ini:

Prabowo: Hilirisasi Mutlak, Tidak Bisa Ditawar!

iframe]:absolute [&>iframe]:left-0 [&>iframe]:right-0 [&>iframe]:h-full">

Read more