sydney pool bola merah

2024-10-08 01:45:13  Source:sydney pool bola merah   

sydney pool bola merah,sultan89 login,sydney pool bola merahJakarta, CNN Indonesia--

Ditreskrimsus Polda Metro Jayamengklaim telah mengantongi bukti terkait dua perkara lain yang menjerat mantan Ketua KPK Komjen Pol (Purn.) Firli Bahuri.

Dua perkara lain ini yakni terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan dugaan pelanggaran Pasal 36 juncto Pasal 65 tentang KPK. Pasal ini mengatur larangan pimpinan KPK bertemu dengan tersangka atau pihak lain yang beperkara.

"Penyidik mengantongi alat bukti yang mendukung ataupun men-supportterkait dugaan tindak pidana terjadi," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (19/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade Safri menyebut rencananya penyidik juga akan meminta keterangan dari beberapa ahli sebagai bagian dari proses penyelidikan.

"Termasuk agenda pemeriksaan ahli juga dalam minggu ini dan minggu depan sudah kita agendakan," jelasnya.

Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap SYL pada 22 November 2023. Ia diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12 B dan atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Kendati demikian, hingga kini belum ada perkembangan yang berarti dalam penanganan kasus ini. Penyidik tercatat dua kali mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan dua kali pula dikembalikan karena dinilai belum lengkap.

Lihat Juga :
Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Pria Terbungkus Karung di Bantargebang

Selain kasus dugaan pemerasan, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga tengah mengusut perkara lain yang menjerat Firli.

Kedua perkara itu yakni soal dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan dugaan pelanggaran Pasal 36 juncto Pasal 65 tentang KPK.

"Kita telah sampaikan tadi bahwa ada perkara lain yang saat ini kita sedang lakukan baik itu penyelidikan maupun penyidikan ya," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (3/7).

(kid/kid)

Read more