topi di erek erek

2024-10-08 05:39:10  Source:topi di erek erek   

topi di erek erek,52 di erek erek,topi di erek erekJakarta, CNN Indonesia--

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengaku mengendus kepentingan pribadi di balik pembentukan panitia khusus (pansus) pelaksanaan Haji 2024 yang diinisiasi PKB.

Yahya merasa curiga salah satu tujuan pansus itu untuk menyerang PBNU, karena Kementerian Agama saat ini dipimpin adiknya, Yaqut Cholil Qoumas.

"Soal pansus haji ya. Nah, ini yang kemudian menimbulkan pertanyaan kepada kita pansus haji kemudian nyerangNU, jangan-jangan ini masalah pribadi. Jangan-jangan gitu loh. Jangan-jangan gara-gara menterinya adik saya," kata Gus Yahya dalam jumpa pers usai Rapat Pleno PBNU di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Minggu (28/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Yahya, tak ada masalah berarti selama pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Dia menilai DPR tidak cukup memenuhi syarat untuk membentuk pansus. Sebab, hasil pemantauan internal PBNU, pelaksanaan haji baik-baik saja.

"Kami melihatnya enggak ada yang bisa dijadikan alasan yang cukup untuk pansus ini dan masyarakat saya juga bisa melihat lagi. Kita kan punya jemaah yang berhaji juga," kata Yahya.

"Makanya itu kami juga ini apa gara-gara apa namanya marah kepada PBNU terus adik saya diincar," imbuh dia.

DPR membentuk pansus untuk mendalami pelaksanaan Haji 2024 yang dinilai banyak diwarnai kejanggalan. Pansus diresmikan dalam rapat paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Lihat Juga :
Muhammadiyah Resmi Putuskan Terima Izin Tambang dari Jokowi

Anggota pansus angket pengawasan haji DPR dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah menyebut tak ada niatan politis atas pembentukan pansus haji 2024.

Ia menegaskan pembentukan pansus itu merupakan tugas konstitusional DPR dalam menjalankan fungsi check and balances terhadap pemerintah.

"Ini tugas konstitusional DPR. Kami melakukan fungsi check and balances," kata Luluk lewat pesan singkat, Rabu (10/7).

(thr/tsa)

Read more