barcelona vs madrid 11-1

2024-10-09 21:17:16  Source:barcelona vs madrid 11-1   

barcelona vs madrid 11-1,permainan bola baseball,barcelona vs madrid 11-1Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkap lembaga perlindungan data pribadi (PDP) bakal dinaungi setidaknya oleh dua aturan, yakni Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden.

"Oktober itu batas waktu, ada kemungkinan Perpres duluan daripada PP-nya. Dua-duanya pararel dikerjakan, akan ada badan perlindungan sesuai amanat UU," ujar Hokky Situngkir, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, di Jakarta, Jumat (9/8).

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) memuat aturan soal "lembaga" yang punya kewenangan buat mengawasi hingga menjatuhkan sanksi kepada pihak yang melanggar ketentuan aturan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara, UU PDP, yang diundangkan pada 17 Oktober 2022, memberi waktu dua tahun masa transisi UU PDP. Dengan kata lain, pelaksanaan ketentuannya, termasuk pembentukan lembaga tersebut, punya tenggat pada 17 Oktober 2024.

Hokky melanjutkan pembentukan lembaga tersebut masih berproses pada tahap struktur organisasi hingga tingkat jabatan ASN yang menghuninya.

"Struktur, fungsi-fungsinya organisasi itu gambarnya sudah ada. Persoalannya, gimana, setingkat apa, mekanisme seperti apa," ujar dia.

Lihat Juga :
Kominfo Ungkap Sosok Kunci Pembentukan Lembaga Pengawas PDP

Apakah isinya akan berasal dari Kominfo? "Itu belum ditentukan, siapa-siapa yang megang itu belum," jawabnya.

Sebelum ini, Kominfo mengungkap draf perpres terkait pembentukan lembaga PDP tinggal menunggu keputusan Presiden.

"Jadi Q2 (kuartal II, April-Juni) itu selesai drafting perpresnya, yang benar-benar selesai. Tapi keputusan pembentukan lembaga itu keputusan politik dan itu hak prerogatif presiden," ungkap Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aptika Teguh Arifiyadi, Jakarta, Jumat (28/6).

Pihaknya telah menyampaikan opsi-opsi terkait lembaga pengawas tersebut kepada Dewan Pertimbangan Presiden.

"Tapi kami sudah menyampaikan ke teman-teman di wantimpres terkait dengan opsi-opsi yang mungkin dipilih oleh presiden. Ranahnya sekarang tinggal wantimpres menentukan, presiden mententukan kira-kira opsi apa yang akan dipilih," katanya.

"Kalau misalkan kajiannya, draftingperpres sudah sesuai dengan target Q3 ini selesai," tandas Teguh.

[Gambas:Video CNN]

(tim/arh)

Read more