indo388

2024-10-09 17:25:42  Source:indo388   

indo388,erek2 38,indo388Jakarta, CNN Indonesia--

Mahkamah Konstitusi (MK) Thailand memecat Perdana Menteri Srettha Thavisin karena terbukti melanggar etik gegara menunjuk seorang menteri eks narapidana ke dalam kabinetnya.

Para hakim MK menyebut Srettha telah melanggar etik karena mengangkat menteri yang merupakan mantan narapidana. Menurut MK, perbuatan Srettha itu "sangat melanggar standar etika."

Hakim MK Punya Udchachon mengatakan Srettha tahu bahwa Pichit Chuenban pernah divonis pada 2008 ketika ia mengangkatnya sebagai menteri.

Namun, Srettha mengesampingkan rekam jejak Pichit dan tetap memasukkannya dalam kabinet pemerintahan.

Read more