zonaslot88

2024-10-07 23:40:51  Source:zonaslot88   

zonaslot88,kinghors,zonaslot88Jakarta, CNN Indonesia--

Anggota Pansus Angket Haji DPR RI Marwan Jafar mengungkap ada pengakuan dari para verifikator kuota haji khususbahwa mereka diperintah menginput data calon haji khusus dapat berangkat haji pada tahun 2024 tanpa masa tunggu dari atasannya.

Hal itu diungkap Marwan setelah Pansus Haji memanggil para verifikator kuota haji khusus, reguler dan tambahan untuk dimintai keterangannya dalam rapat yang digelar di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/9) pagi.

"Nah yang menarik adalah pengakuan dari mereka adalah bahwa kenapa terjadi orang 0 tahun lalu bisa berangkat, terutama haji khusus. Karena ada perintah dari atasannya, atasannya itu siapa? atasannya Kasubdit, atasannya Direktur, atasannya Dirjen," kata Marwan di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat Juga :
Pansus Haji DPR Gelar Rapat Tertutup dengan Verifikator Kuota Haji

Marwan menilai tindakan itu sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan dari pihak Kemenag. Ia pun menduga ada tindak gratifikasi lantaran calon jemaah tanpa masa tunggu, dan justru bisa berangkat langsung.

Ia pun menafsirkan para petinggi Kemenag di tingkat dirjen, direktur, hingga kasubdit tidak bisa memutuskan tunggal sepanjang tidak ada arahan dari menteri.

"Karena ini menyangkut masalah besar, masalah bagaimana 20 ribu tambahan itu kok menjadi tiba-tiba menjadi 50 persen-50 persen. ini kalau tidak ada kebijakan yang nyeleweng pasti tidak bisa. Karena UU nya sudah jelas, lalu Keppresnya sudah jelas bahwa Keppresnya itu cuma delapan persen, tiba-tiba 50 persen," kata dia.

Lihat Juga :
Poin-Poin Perkembangan Pansus Haji DPR: Panggil Saksi hingga Sidak

Terpisah, Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, mengakui Siskohat mencatat ada 3.503 orang yang mendaftar dan berangkat pada tahun 2024 ini atau nol tahun.

Data itu juga, katanya, sudah diserahkan Kemenag kepada Pansus Angket Haji.

"Kita transparan. Kita serahkan data 3.503 jemaah nol tahun ke Pansus Angket Haji," ujar Anna.

Anna mengatakan 3.503 jemaah nol tahun itu melunasi pada tahap pengisian sisa kuota atau pada rentang Februari-Juni 2024, bukan pada tahap awal.

"Jadi pernyataan Marwan Dasopang bahwa jemaah nol tahun sudah melunasi sejak Januari itu jelas tidak benar, bahkan cenderung fitnah karena tidak sesuai data. Sebab, kami punya data tahapan setiap pelunasan jemaah haji khusus," ucap Anna dalam keterangannya.

Pembagian kuota haji khusus versi Kemenag

Anna menjelaskan bahwa pengisian kuota haji khusus dibagi dua: 16.305 kuota pokok dan 9.222 kuota tambahan.

Tahapan pengisian 16.305 kuota pokok jemaah haji khusus 1445 H/2024 dibuka untuk tahap I pada 12 - 15 Desember 2023. Tahap ini diperuntukkan bagi jemaah dengan tiga kriteria.

Pertama, jemaah haji yang sudah melunasi pada tahun lalu namun tertunda keberangkatannya. Ini jumlahnya 2.322 orang.

Kedua, jemaah haji yang memang secara urutan nomor porsi masuk alokasi kuota berhak melunasi tahun ini. Jumlahnya mencapai 13.806.

Ketiga, jemaah yang masuk prioritas lanjut usia atau lansia. Jumlahnya ada 177 orang.

"Jadi pada pelunasan tahap pertama, jelas Kemenag memberikan porsi kepada jemaah yang sudah melunasi tahun lalu dan jemaah yang memang secara urutan sesuai nomor porsi. Jadi mereka diberi kesempatan pertama untuk melunasi, bersamaan juga dengan prioritas lansia," kata dia.

"Jika tahap ini sudah melunasi semua, maka tidak perlu lagi pelunasan tahap berikutnya. Namun faktanya, setelah diberi kesempatan, yang melunasi hanya 12.487 orang. Masih ada 3.818 kuota yang belum terisi," sambung Anna.

Lantaran masih ada kuota yang belum terisi, maka dibuka pelunasan tahap II, dari 27 Desember 2023 - 2 Januari 2024.

Dia mengatakan tahap itu diperuntukkan bagi jemaah dengan kriteria: a) Jemaah haji gagal sistem tahap 1; b) Pendamping Jemaah haji Lanjut Usia; c) Penggabungan mahram/keluarga; d) Penyandang disabilitas dan pendamping; e) Nomor porsi urut berikutnya.

"Hasilnya, ada 2.635 yang melunasi. Sehingga masih tersisa 1.183 kuota. Kita buka pemenuhan Sisa Kuota Tahap II, pada 10 - 12 Januari 2024. Kriterianya adalah jemaah haji dengan nomor porsi urut berikutnya berbasis PIHK serta kesiapan jemaah dan PIHK. Tercatat 1.005 melunasi dan tersisa 178 kuota," papar Anna.

"Jadi, sampai akhir pelunasan, masih terdapat 178 kuota pokok untuk jemaah haji khusus. Tidak ada T Nol atau jemaah baru mendaftar langsung melunasi," lanjutnya.

Pada tahap berikutnya, Anna mengatakan terdapat 9.222 kuota tambahan bagi jemaah haji khusus. Jika ditambahkan dengan 178 sisa kuota pokok, jumlahnya menjadi 9.400 kuota.

Anna menerangkan pengisian kuota tambahan jemaah haji khusus 1445 H/2024 M tahap I dibuka pada 30 Januari - 5 Februari 2024. Ini diperuntukkan bagi jemaah haji dengan nomor urut pendaftaran secara nasional.

"Kriterianya jelas, berpihak kepada jemaah sesuai nomor urut porsi. Sesuai regulasi, mereka adalah prioritas pertama. Kami berharap semua bisa melunasi. Tapi ternyata hanya 4.204 yang melunasi. Sehingga, masih ada 5.196 sisa kuota," tutur Anna.

Oleh karena itu, lanjutnya, kemudian dibuka tahap pengisian sisa kuota.

Tahap itu dibuka dalam beberapa kali perpanjangan dari mulai 19 - 21 Februari 2024, 23 - 26 Februari 2024, hingga 29 Februari - 1 Maret 2024.

Dia mengatakan tahap itu diperuntukkan bagi jemaah haji yang terdaftar di Siskohat berdasarkan kesiapan jemaah haji dan PIHK. Sampai 1 Maret 2024, terdapat 25.522 jemaah haji khusus yang melakukan pelunasan, sehingga hanya tersisa 5 kuota.

Namun, ia menjelaskan ada sejumlah jemaah yang menunda keberangkatan (padahal sudah melunasi), hingga dibuka kembali tahapan pengisian sisa kuota sampai 12 Juni 2024.

"Untuk optimalisasi, terdapat 3.503 jemaah T Nol yang melunasi pada tahap pengisian sisa kuota dari 19 Februari - 12 Juni 2024. Tapi itu tentu berbasis pada persyaratan yang harus dipenuhi sebagaimana diatur dalam regulasi," ujar Anna.

Lihat Juga :
Gubernur Akpol Sebut Taruna Lawan Perwira Pengasuh Sudah Dikeluarkan
(rzr/kid)

Read more