basah 189

2024-10-08 04:10:55  Source:basah 189   

basah 189,erek erek sepasang kekasih,basah 189

Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum lama ini menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No. 11 Tahun 2024 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.

Peraturan ini diharapkan bisa memudahkan investor untuk ikut andil dalam proyek panas bumi. Regulasi ini akan menghilangkan berbagai hambatan dalam dokumen bidding atau pelelangan dan memungkinkan proyek berjalan lebih lancar. Berkat adanya peraturan baru ini, diharapkan investor dapat lebih mudah berpartisipasi, dan proyek-proyek yang terhambat dapat segera direalisasikan.

Direktur Jenderal EBT dan Konversi Energi Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan, pemerintah tengah mendorong industri untuk masuk ke dalam sektor EBT. Sebab, sumber energi terbarukan di Tanah Air tergolong banyak.

"Dari potensi angin, air, solar, bahkan potensi laut juga mulai dikembangkan. Dari sisi kebutuhan renewable energy yang stabil deliverynya atau bisa kita setarakan sebagai pengganti batu bara, itu kita memfokuskan dorongan pemerintah ke hydropower dan panas bumi, terutama panas bumi kita harus memaksimalkannya," ungkap dia kepada CNBC Indonesia, Kamis (19/9/2024)

Melalui rencana strategis yang sedang dibahas, pemerintah berupaya untuk memaksimalkan pemanfaatan potensi panas bumi menuju net zero emission (NZE) pada tahun 2060.

"Kita kemarin sudah memutuskan kebijakan energi nasional dan saat ini kita sedang membahas turunannya yaitu RUKN dan RUPTL, di sini kita melihat potensi panas bumi yang harus dimaksimalkan sampai harus menuju net zero emission," jelasnya.

Baca:
Peringatan Jokowi! Cari Kerja Makin Sulit di Masa Depan

Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO), Julfi Hadi menjelaskan bahwa terdapat dua fundamental isu dalam mengembangkan energi panas bumi, yakni potensi panas bumi yang terpendam dan aspek komersial proyek energi terbarukan tersebut.

"Jadi ada dua fundamental isu. Pertama geothermal di bawah tanah. Kedua commerciality dari proyek itu. Jadi tentu itulah dua fundamental yang harus kita unlock secepatnya dan harus kita akselerasi," ujar dia.

Melihat kondisi tersebut, akselerasi pengembangan panas bumi ini memerlukan dukungan pemerintah dalam menciptakan regulasi yang mendukung daya saing proyek panas bumi. Salah satu langkah penting adalah menyesuaikan tarif yang lebih kompetitif bagi Independent Power Producer (IPP).

"Cuma IPP sekarang ya harus juga fokus bagaimana bisa membuat proyek ini kompetitif. Jadi ini adalah fokus Pertamina saat ini dan message di sini. Kita sudah bekerja keras untuk bisa dengan tarif yang ada bisa mengakselerasi, bukan menjalankan, untuk bisa mendukung target pemerintah tidak ada gap lagi," kata dia.

Baca:
The Fed & BI Kompak Pangkas Suku Bunga, OJK Beberkan Dampaknya ke Bank

Julfi menilai kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri sangat penting untuk mencapai target ini. Sebagai contoh, belum lama ini ada penandatanganan nota kesepahaman antara EBTKE dan Asosiasi Panas Bumi Indonesia yang menunjukkan komitmen kedua belah pihak untuk bekerja sama dalam menciptakan kebijakan yang tidak memberatkan, namun tetap berdampak positif terhadap pengembangan energi panas bumi.

Di samping itu, Eniya menambahkan, pengembangan energi panas bumi tidak hanya memberikan manfaat energi melainkan juga potensi pendapatan bagi daerah. Artinya, hal ini menunjukkan bahwa investasi dalam sektor ini berdampak signifikan terhadap pendapatan daerah.

"Jadi ada iuran panas bumi yang dibayarkan ke daerah sehingga ini menjadi pemasukan bagi pendapatan daerah. Dalam 10 tahun ini kita sudah hampir Rp 1 triliun yang sudah masuk ke daerah yang di lokasinya terdapat pengembangan panas bumi. Jadi saya rasa pengembangan panas bumi bisa menjadi potensi luar biasa untuk pendapatan daerah," jelas dia.

Dengan demikian, pemerintah senantiasa berkomitmen untuk mengakselerasi pengembangan panas bumi melalui regulasi yang mendukung, kolaborasi antara sektor publik dan swasta, serta memfasilitasi investasi yang lebih mudah dan cepat.


(dpu/dpu) Saksikan video di bawah ini:

Video: Heran Izin Proyek PLTP Bisa 5-6 Tahun, Jokowi: Harus Dibenahi!

iframe]:absolute [&>iframe]:left-0 [&>iframe]:right-0 [&>iframe]:h-full">Next Article Video: Heran Izin Proyek PLTP Bisa 5-6 Tahun, Jokowi: Harus Dibenahi!

Read more