erek-erek penyu

2024-10-08 00:23:54  Source:erek-erek penyu   

erek-erek penyu,kode alam belut togel,erek-erek penyu

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah mengusulkan adanya kenaikan uang insentif Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Dia mengatakan uang JKP akan disesuaikan dengan insentif dalam Program Prakerja.

"Jadi kita meminta insentif pelatihan JKP itu disesuaikan dengan Prakerja," kata Airlangga di kantornya, Jakarta, Kamis, (3/10/2024).

Dia melanjutkan saat ini insentif untuk program pelatihan Prakerja mencapai Rp 3,5 juta. Sedangkan insentif pelatihan JKP lebih rendah. "Sekarang kan prakerja sekitar Rp 3,5 juta sedangkan pelatihan JKP lebih rendah dari situ. Jadi JKP akan dinaikkan," kata dia.

Baca:
53 Ribu Pekerja Kena PHK Tahun Ini, Program JKP Segera Direvisi

Sebelumnya, Airlangga pernah menyampaikan pemerintah akan merombak program JKP. Perombakan mencakup besaran manfaat dan penerima program ini.

Dia mengatakan penerima JKP juga akan mencakup pegawai dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Nilai manfaat kehilangan pekerjaan juga akan disamaratakan menjadi 45% selama 6 bulan. Dari sebelumnya yang hanya 45% selama 3 bulan dan 25% untuk tiga bulan berikutnya.

"Biaya pelatihan akan dinaikkan menjadi 1 juta disesuaikan dengan prakerja 2,4 juta. Benefit kehilangan pekerjaan yang biasanya 45% per 3 bulan dan 25% untuk 3 bulan berikutnya itu disamakan 45% semua," katanya.

Baca:
Heboh Ramai PHK Tapi Jaminan Kehilangan Pekerjaan Jarang Dipakai

Airlangga mengatakan revisi ini akan dipersiapkan melalui Peraturan Pemerintah juga Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

Seperti diketahui JKP diberikan kepada pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja berupa manfaat uang tunai, akses informasi kerja, hingga pelatihan kerja.

Adapun besaran iuran yang dibayarkan pekerja menurut PP 37/2021 sebesar 0,46% dari gaji per bulan kepada BPJS Ketenagakerjaan.


(rsa/haa) Saksikan video di bawah ini:

Video: Badai PHK Manufaktur, Program Kartu Prakerja Ada Solusi?

iframe]:absolute [&>iframe]:left-0 [&>iframe]:right-0 [&>iframe]:h-full">Next Article Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Pasca Kena PHK

Read more