yalla shooy

2024-10-08 03:38:33  Source:yalla shooy   

yalla shooy,angka keramat 77,yalla shooyJakarta, CNN Indonesia--

Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengungkapkan tiga penyelenggara pemilu mengundurkan diri karena mendaftar sebagai peserta Pilkada 2024.

Salah satunya adalah Ketua KPU Gorontalo, Fadliyanto Koem yang hendak maju sebagai calon bupati di Pilkada Kabupaten Gorontalo 2024.

Lihat Juga :
Bawaslu Bingung soal Batas Usia Calon Pilkada Dihitung saat Pelantikan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Afif menyebut dua penyelenggara pemilu lainnya yang mengundurkan diri adalah anggota KPU Papua Pegunungan Theodorus Kossay dan Ketua KPU Tulang Bawang Reka Punnata.

Namun, Afif mengatakan saat ini pengunduran ketiga penyelenggara pemilu tersebut masih diproses.

Lihat Juga :
Bawaslu Temukan Caleg Jadi Calon Pangawas Pemilu di Aceh

"Itu yang sekarang sedang mau berproses untuk melakukan atau mendaftarkan diri mungkin kalau dapat tiket dari partai, akan mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada. Ada 3 yang sedang kami proses," ucap dia.

Afif menjelaskan aturan terkait pengunduran diri penyelenggara pemilu jika maju pilkada saat ini berbeda dengan sebelumnya. Sebelumnya, pengunduran diri wajib dilakukan saat rekrutmen jajaran. Sementara saat ini, hanya 45 hari sebelum pendaftaran dibuka.

"Jadi penyelenggara harus (mundur) syaratnya 45 hari sebelum pendaftaran calon. Ini beda dengan pengaturan sebelumnya, sebelumnya adalah saat rekrutmen jajaran ad hoc, kalau PKPU yang dulu jatuhnya di 17 April 2024, kalau sekarang jatuhnya di 12 Juli, sebagaimana termaktub PKPU kita Pasal 14 ayat 4 PKPU 8/2024," ucap dia.

Sebelumnya, KPU telah membuka pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada 27-29 Agustus 2024. Lalu KPU akan menetapkan pasangan calon kepala daerah pada 22 September 2024 mendatang.

Lihat Juga :
NasDem Pede Anies Lawan Ahok di Pilgub Jakarta: Sudah Pernah Terjadi
(yla/pmg)

Read more