erek-erek 58

2024-10-08 05:58:21  Source:erek-erek 58   

erek-erek 58,nomor togel ikan gabus,erek-erek 58

Jakarta, CNBC Indonesia- Layanan pinjaman online (pinjol) perusahaan finansial berbasis teknologi (fintech) diminta untuk memberi peringatan kepada konsumen, seperti yang ada di industri rokok.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah lama mengatur bahwa industri rokok wajib menampilkan peringatan berbahaya kepada konsumen. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. 

Mirip dengan hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta penyelenggara LPBBTI untuk memasang peringatan di laman utama website atau aplikasi pinjol.

Adapun peringatan tersebut berbunyi "PERINGATAN: "HATI-HATI, TRANSAKSI INI BERISIKO TINGGI. ANDA DAPAT SAJA MENGALAMI KERUGIAN ATAU KEHILANGAN UANG. JANGAN BERUTANG JIKA TIDAK MEMILIKI KEMAMPUAN MEMBAYAR. PERTIMBANGKAN SECARA BIJAK SEBELUM BERTRANSAKSI", mengutip keterangan tertulis, Minggu (8/9/2024). 

Hal tersebut seiring dengan besarnya kontribusi generasi z dan milenial terhadap kredit macet industri fintech. Per Juli 2024, tingkat wanprestasi lebih dari 90 hari (TWP90) fintech sebesar 2,53%, turun dari bulan sebelumnya 3,47%.

Baca:
Kelas Menengah Lagi Susah, OJK Beri Peringatan Ini

Kendati turun, peminjam dana berusia 19-34 tahun menyumbang sebesar 37,17% terhadap total TWP90. Hal ini menjadi perhatian, mengingat generasi tersebut masih dalam usia produktif dan merupakan calon debitur potensial lembaga keuangan. 

Kredit macet pada pinjol tersebut akan memengaruhi skor kredit dan akan menyulitkan seseorang untuk meminta pembiayaan dari bank dan lembaga keuangan lain, seperti untuk kebutuhan pembelian rumah dan mobil.

Sementara itu, untuk pembiayaan pinjol hingga akhir Juli 2024 nilai outstanding tumbuh 23,97% (yoy) menjadi Rp 69,39 triliun. Pertumbuhan tersebut lebih lambat dari bulan Juni yang tumbuh 26,73% (yoy).

Agusman juga mengungkapkan per Juli 2024 terdapat 7 dari 147 perusahaan pembiayaan yang belum penuhi persyaratan modal minimum. Lalu masih terdapat 26 dari 98 p2p lending yang belum memenuhi ekuitas min Rp 7,5 miliar yang mulai berlaku 4 Juli 2024 sebagaimana diatur di POJK 10 tahun 2022.

"OJK terus lakukan langkah untuk mendorong ekuitas min tersebut, baik berupa injeksi modal, atau kembalian izin usaha," jelas Agusman.


(mkh/mkh) Saksikan video di bawah ini:

Video: Bos OJK Bahas Soal FCA Hingga Target Bisnis Asset Management

iframe]:absolute [&>iframe]:left-0 [&>iframe]:right-0 [&>iframe]:h-full">Next Article Provinsi dengan Kredit Macet Pinjol Tertinggi, Ini yang Paling Parah

Read more